Politeknik Negeri Bengkalis

Polbeng Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di Riau

BENGKALIS – Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menghadiri kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara serentak antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan perguruan tinggi di Provinsi Riau, Selasa (12/5).

Pada kegiatan tersebut, Polbeng diwakili oleh Wakil Direktur I, Romadhoni dan Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M), Syaiful Amri.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan Kementerian Hukum, khususnya dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual hasil penelitian, inovasi, dan karya akademik dosen maupun mahasiswa.

Melalui kerja sama tersebut, perguruan tinggi diharapkan mampu memperkuat peran Sentra Kekayaan Intelektual sebagai wadah pendampingan, pengembangan, serta fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual di lingkungan kampus. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan budaya inovasi dan kesadaran hukum di lingkungan akademik.

Wakil Direktur I Polbeng, Romadhoni, menyampaikan bahwa keterlibatan Polbeng dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam memperkuat ekosistem penelitian dan inovasi di lingkungan kampus.

“Polbeng terus mendorong dosen dan mahasiswa untuk menghasilkan karya inovatif yang tidak hanya bermanfaat secara akademik, tetapi juga memiliki perlindungan hukum dan potensi pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua P3M Polbeng, Syaiful Amri, menambahkan bahwa penguatan Sentra Kekayaan Intelektual menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di Polbeng.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat meningkatkan jumlah karya inovatif dosen dan mahasiswa yang terdaftar sebagai kekayaan intelektual, sekaligus memperkuat kontribusi kampus dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Ke depan, kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui berbagai program seperti pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual bagi perguruan tinggi di Provinsi Riau. (HUMAS)

Facebook
WhatsApp