1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail

Polbeng Kembali Raih Pendanaan Program Matching Fund Periode Tiga

image description

Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali meraih pendanaan Program Matching Fund Periode Ketiga 2023 melalui proposal dengan judul Penerapan TTG Pertanian di Desa Pambang Baru untuk Meningkatkan Gairah Kelompok Tani Menuju Pertanian Terpadu yang Mandiri dan Sejahtera yang diumumkan oleh Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi lewat surat bernomor 0927/D4/AL.04/2023 tentang Pengumuman Matching Fund Vokasi Periode Ketiga TA 2023 tanggal 08 Juli 2023.

Dihadiri oleh Rahmat Fajrul selaku Ketua Pengusul Proposal, Abdul Gafur dan Kepala Desa Pambang Baru, Edi Zakri selaku Mitra dalam penelitian, bertempat di Grand Zuri BSD City Tangsel, Banten, pada 23-24 Juni 2023 yang lalu, proposal tersebut telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

Menanggapi lolosnya proposal yang dimotori oleh Rahmat Fajrul, Abdul Gafur, Abdul hadi dan Vebrita Sari tersebut, Direktur Polbeng Johny Custer memberikan apresiasi atas kinerja dan upaya para dosen dan mitra dalam meningkatkan kualitas lulusan pendidikan vokasi khususnya Polbeng.

"Hal ini patut diapresiasi, mengingat Program Matching Fund ini merupakan salah satu program pendanaan dari Kemendikbudristek yang diberikan kepada insan perguruan tinggi dan dunia usaha dunia industri (DUDI) untuk berkolaborasi dalam menjawab tantangan di dalam dunia industri serta membentuk ekosistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka sehingga kualitas kurikulum, kualitas dosen dan lulusan pendidikan tinggi akan semakin kompetitif," ujar Johny.

Ia berharap, melalui pendanaan yang diperoleh, lulusan Polbeng nantinya akan mampu bersaing dalam mencapai kesuksesan dalam dunia usaha dan dunia kerja, dengan kata lain, akan semakin berkualitas dan kompetitif.

"Mudah-mudahan dengan semakin seringnya Polbeng mendapatkan bantuan pendanaan ini, kualitas pendidikan kita akan semakin berkembang sehingga akan meningkatkan SDM yang ada, baik dosen maupun para lulusan Polbeng ke depannya," pungkas Johny.

 
share: