1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail

Program Studi D3 Teknik Sipil Laksanakan Sertifikasi Kompetensi Alumni

image description

Sertifikasi kompetensi adalah proses pemberian sertifikasi kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Sertifikasi ini dinilai penting karena sertifikatnya bisa menjadi nilai tambah bagi seorang tenaga kerja.

Saat ini Politeknik Negeri Bengkalis telah menganggarkan kegiatan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa di setiap jurusan. Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini akan diikuti oleh mahasiswa semester akhir yang akan diwisuda atau alumni dari jurusan tersebut. Dalam kegiatan ini, pihak yang diundang merupakan personel dari lembaga tertentu yang akan melakukan uji kompetensi pada bidang tertentu kepada mahasiswa. jika mahasiswa berhasil lulus uji uji kompetensi tersbut, maka mereka akan mendapat sertifikat yang bisa digunakan sebagai dokumenpendukung untuk melamar pekerjaan.

Dengan menghadirkan Asesor dari PTUK BNSP, Program Studi D3 Teknik Sipil melaksanakan sertifikasi kompetensi alumni dan verifikasi TUK Teknik Sipil. Kegiatan ini diselenggarakan selama tiga hari, mulai tanggal 23 sampai 25 Nopember 2016.

Bertempat di Aula Gedung Utama, acara pembukaan kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Direktur II, Johny Custer, Ketua LSP, Zainal Abidin, Plt. Ketua Jurusan Teknik Mesin, Faisal Ananda serta pihak asesor uji kompetensi.

Dalam sambutannya, Faisal Ananda menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi ini merupakan hal yang penting, karena soft skill yang didapatkan selama kuliah saja belum cukup. “Meskipun tidak memiliki kompetensi di segala bidang, penguasaan suatu bidang tertentu bisa membuka peluang di dunia usaha.” ungkapnya. Sementara itu, Johny Custer turut mengharapkan agar kegiatan berjalan lancar dan para peserta bisa mengmabil manfaat dari kegiatan tersebut.

Adapun rangkaian kegiatan dalam sertifikasi tersebut adalah pemeriksaan administrasi, ujian tertulis, verifikasi TUK, pemeriksaan lapangan, serta penyampaian hasil verifikasi. (imy)

 
share: