BENGKALIS – Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk meningkatkan koordinasi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
Penandatanganan yang berlangsung di La Fusion Pekanbaru pada Senin, 15 Juni 2026, menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara institusi pendidikan vokasi dan aparat penegak hukum.

Acara dihadiri oleh Direktur Polbeng Johny Custer, Wakil Direktur II Bidang Umum dan Keuangan Guswandi, serta Kepala Bagian Keuangan dan Umum Selamat. Sementara itu, dari pihak Kejari Bengkalis hadir Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dwi Astuti Beniyati, beserta jajaran.
Direktur Johny Custer menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, Polbeng akan mendapatkan pendampingan dan konsultasi hukum yang profesional, baik dalam perkara perdata maupun tata usaha negara. Selain itu, kerja sama ini juga membuka peluang bagi mahasiswa Polbeng untuk mendapatkan pengalaman praktik melalui program magang di Kejari Bengkalis.
“Semoga kolaborasi ini memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pemahaman hukum sivitas akademika dan kemajuan institusi ke depan,” ujar Johny.
Senada dengan Johny, Dwi Astuti Beniyati juga mengapresiasi inisiatif Polbeng. Ia berharap kerja sama ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam mendukung terciptanya sinergi yang baik antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.

Melalui kerja sama ini, Polbeng berkomitmen untuk terus menjalin kemitraan strategis yang mendukung tata kelola kampus yang profesional, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum serta kepastian hukum bagi seluruh sivitas akademika. HUMAS





