BENGKALIS – Melalui Zoom meeting, Politeknik Negeri Bengkalis menggelar webinar anti korupsi dengan tema “Bahaya Gratifikasi dalam Tindak Pidana Korupsi” pada Rabu (22/1).
Dengan menghadirkan Ketua Satuan Petugas (Satgas) Pendidikan Tinggi Komisi Pemberantasan Korupsi, Masagung Dewanto, webinar ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari sivitas akademika Polbeng dan tamu undangan dari perwakilan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis, perwakilan dari Polres Bengkalis, perwakilan Kejaksaan Bengkalis, kepala desa, pimpinan perguruan tinggi di Kota Bengkalis, serta beberapa undangan lainnya.
Direktur Polbeng, Johny Custer, dalam sambutannya menyampaikan bagaimana korupsi merupakan salah satu tantangan besar di Indonesia. Salah satu bentuk korupsi yang umum ditemukan adalah gratifikasi. “Budaya gratifikasi, seperti suap dan pemberian hadiah yang umum ditemukan, merupakan cikal bakal korupsi dan memiliki dampak yang sangat berbahaya,” ucapnya.

Beliau juga menambahkan pentingnya peran semua pihak dalam memberantas budaya ini dan menciptakan lingkungan yang bebas korupsi. “Khususnya di dunia pendidikan, pendidik adalah benteng moral yang harus mengedukasi generasi muda bangsa untuk menolak budaya korupsi sejak dini,” ungkap Johny.
Selain itu, Johny juga mengungkapkan komitmen dan peran aktif Polbeng dalam menciptakan lingkungan bebas korupsi dengan dibentuknya Pusat Kajian Anti Korupsi yang akan segera diluncurkan. “Dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, kami yakin visi untuk menciptakan lingkungan anti korupsi akan dapat diwujudkan. Semoga melalui webinar hari ini, kita dapat lebih memahami risiko dari gratifikasi serta meningkatkan kesadaran kita untuk menghindarinya,” tutupnya.
Dalam materinya, Masagung Dewanto memaparkan materi seputar gratifikasi, seperti pengertiannya, bagaimana gratifikasi menyebabkan pelakukan sebuah negara pada masa lalu, dan apa saja bentuk-bentuknya. Beliau mengedukasi peserta webinar akan bahaya gratifikasi bahkan dari hal paling kecil yang sering dilakukan oleh masyarakat secara tidak sadar. Selain itu, Masagung juga memberikan penjelasan bagaimana mencegah dan menanamkan budaya anti korupsi, dimulai sejak dini.

Di akhir webinar, narasumber memberikan kesempatan diskusi dengan peserta webinar. Para peserta yang telah mengikuti materi dengan saksama mengambil kesempatan tersebut untuk bertanya berbagai hal terkait korupsi dan gratifikasi kepada narasumber.
Melalui webinar anti korupsi ini, Polbeng menunjukkan komitmen institusi dalam pencegahan praktik korupsi dan menciptakan dunia pendidikan yang bebas korupsi demi membangun Indonesia ke arah yang lebih baik. (HUMAS)