Untuk mampu bersaing di ranah nasional maupun global, industri suatu negara harus didukung oleh tenaga kerja yang produktif. Produktivitas tenaga kerja ditentukan oleh kompetensi tenaga kerja yang dapat membantu memajukan daya saing perekonomian suatu bangsa.
Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir saat meresmikan Politeknik Ketenagakerjaan bersama 2 (dua) Menteri kabinet kerja yaitu Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Hanif Dakhiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, bertempat di BBPLK, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10).
Langkah strategis yang telah ditempuh oleh Kementerian Ketanagakerjaan RI yang baru saja mendirikan Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), disambut baik Menteri Nasir dalam rangka melahirkan tenaga kerja baru yang berkompeten dari Politeknik.
“Pendidikan vokasi di Indonesia hanya sekitar 16%. Politeknik harus kita dorong agar menjadi Politeknik yang berkualitas dan unggul, dengan begitu saya yakin kedepannya pendidikan vokasi akan menjadi salah satu pilihan favorit bagi anak-anak di Indonesia untuk mengemban pendidikan yang lebih tinggi,” tutur Menteri Nasir dalam sambutannya.
Bila dibandingkan, jumlah penduduk Indonesia hanya sebanyak 1 (satu) banding 6 (enam) dari jumlah penduduk di China, namun di China hampir 56% perguruan tingginya merupakan pendidikan vokasi, sedangkan di Indonesia dengan jumlah perguruan tinggi yang lebih banyak dibanding China tetapi China memiliki lebih banyak tenaga kerja yang produktif bila dibandingkan dengan Indonesia.
“Kompetensi tenaga kerja banyak dipengaruhi oleh pengalaman semasa kerja dan pengalaman kerja semasa masih menjadi peserta didik. Saat ini, pendidikan vokasi menjadi kunci jawaban atas kebutuhan tenaga kerja yang produktif dan kompetitif,” ujar Menteri Nasir.
Menteri Nasir menambahkan, para pendidik di Politeknik tidak hanya berasal dari lulusan akademik dengan syarat lulusan pendidikan S1 ataupun S2, tetapi ketika dia sudah menjadi ahli industri di bidangya dan berpengalaman, itu bisa menjadi prioritas untuk menjadi dosen di Politeknik.
“Ini pernah terjadi ketika seseorang ingin menjadi dosen di Politeknik dengan riwayat pendidikannya hanya sampai Diploma 3 (D3) Pelayaran, tetapi dia memiliki riwayat kerja bersama nahkoda selama 10 tahun dan memiliki sertifikat tertinggi pada bidangnya, artinya pengalamannya ini menjadikan ia bisa lebih mumpuni dan layak untuk menjadi dosen di Politeknik dengan berbagai pertimbangan,” terangnya.
Harapan Menteri Nasir, nantinya lulusan Politeknik selain mendapatkan ijazah, mereka juga harus memiliki sertifikat kompetensi di bidangnya masing-masing minimal pada tingkatan 5 (lima). Ia juga mengimbau agar mahasiswa Politeknik jangan hanya menjadi ahli madya tetapi harus diarahkan untuk memiliki sertifikasi industri.
Sumber : Ristekdikti