Politeknik Negeri Bengkalis

Tax Center Polbeng Hadirkan KPP Pratama Bengkalis Dalam Sosialisasi Implementasi Coretax

BENGKALIS – Tax Center Jurusan Administrasi Niaga sukses menggelar Sosialisasi Implementasi CoreTax bagi Wajib Pajak di lingkungan Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) pada Senin (15/9) di ruang Mini Conference GKT-1. Kegiatan ini diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa, dan dibuka secara resmi oleh Wakil Direktur I, Romadhoni.

Dalam sosialisasi ini, Tax Center menghadirkan Ady Waskito, Penyuluh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkalis, yang memaparkan penggunaan CoreTax sebagai sistem penyelenggaraan kewajiban perpajakan terintegrasi yang menggantikan DJP Online.

CoreTax merupakan sistem administrasi layanan milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dirancang untuk memodernisasi proses bisnis perpajakan di Indonesia. Sistem ini telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2025. Melalui CoreTax, DJP mengintegrasikan berbagai layanan perpajakan seperti: registrasi wajib pajak, pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran pajak, serta pemeriksaan dan penagihan pajak.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap dosen dan tenaga kependidikan dapat lebih memahami penggunaan CoreTax untuk memenuhi kewajiban perpajakan ke depannya,” ujar Wakil Direktur I Polbeng, Romadhoni. Ia juga menambahkan bahwa informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai materi sosialisasi ulang oleh Tax Center kepada seluruh stakeholder Polbeng.

Kegiatan sosialisasi ini juga dilengkapi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan untuk memahami lebih dalam implementasi sistem CoreTax. Kegiatan kemudian ditutup dengan kunjungan pihak KPP Pratama Bengkalis ke Tax Center Polbeng guna melihat langsung fasilitas dan kesiapan pusat edukasi perpajakan tersebut dalam mendukung transformasi digital layanan pajak. (HUMAS)

Facebook
WhatsApp