Politeknik Negeri Bengkalis

Polbeng Kukuhkan Relawan Pajak RENJANI 2026, Perkuat Literasi Coretax di Masyarakat

BENGKALIS — Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) bersama IAIN Datuk Laksmana Bengkalis resmi mengukuhkan Relawan Pajak untuk Negeri (RENJANI) Tahun 2026 sekaligus mengikuti kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Duri bertempat di Lab. Creative Digital, Rabu (11/2).

Kegiatan ini diikuti oleh 15 mahasiswa relawan dari Polbeng yang seluruhnya berasal dari Jurusan Administrasi Niaga, terdiri atas 14 mahasiswa Program Studi Akuntansi Keuangan Publik dan 1 mahasiswa Program Studi Bisnis Digital. Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan IAIN Datuk Laksmana Bengkalis, pengurus Tax Center, serta relawan pajak lainnya.

Polbeng dalam kegiatan ini diwakili oleh Wakil Direktur III Marhadi Sastra. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa relawan RENJANI diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak, khususnya melalui pendampingan penggunaan sistem Coretax kepada sivitas akademika dan masyarakat.

“Relawan RENJANI diharapkan menjadi mitra strategis dalam membantu tercapainya pelaporan pajak yang optimal, sekaligus memperkuat literasi perpajakan di masyarakat,” ujarnya.

Program RENJANI sendiri merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Pajak yang telah berjalan sejak 2017 sebagai solusi atas keterbatasan sumber daya penyuluh pajak. Pada tahun 2026, tercatat terdapat 442 relawan pajak di Provinsi Riau yang tergabung dalam 20 Tax Center dan satu perguruan tinggi non-Tax Center.

Selain pengukuhan, peserta juga mengikuti bimbingan teknis yang disampaikan oleh KP2KP Duri terkait peran relawan dalam edukasi perpajakan, pendampingan pelaporan SPT Tahunan, serta optimalisasi penggunaan Coretax. Para relawan sebelumnya telah mendapatkan pelatihan daring dari Kantor Wilayah DJP sebagai bekal pelaksanaan tugas di lapangan.

Melalui program ini, Polbeng berharap keterlibatan mahasiswa sebagai relawan pajak dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual sekaligus kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di masyarakat. (HUMAS)

Facebook
WhatsApp