Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) lakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis kerjasama tersebut tertuang dalam nota kesepakan (MOU) yang ditandatangani oleh Direktur Polbeng Johny Custer dan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Zainur Arifin Syah. Acara ini berlangsung di Ruang rapat Gd Kuliah Terpadu III Jl Bathin Alam Sungai Alam Bengkalis Riau Selasa (14/02).
Nota kesepahaman tersebut berisi tentang kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara yang meliputi Bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya serta bantuan teknis lainnya antara kedua belah pihak.
“Tugas kejaksaan itu tidak hanya dalam bidang penyidikan, penyelidikan baik itu tindak pidana khusus maupun tindak pidana umum, namun undang-undang juga mengamanatkan kepada kami dalam bidang perdata dan tata usaha negara, tugas perdata dan tata usaha negara itu di antaranya memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum. Ungkap Zainur Arifin Syah dalam sambutannya.
Kedua pihak sangat menyambut positif dengan adanya MoU tersebut karena ini bukan kali pertama polbeng melakukan MoU yang berkaitan dengan pendampingan ditahun 2016 yang lalu Polbeng juga telah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Dalam sambutannya Direktur Polbeng Johny Custer menggungkapkan “Bahwa saat ini Polbeng mempunyai program salah satunya adalah membangun desa, Polbeng membangun desa ini merupakan bentuk kerjasama Polbeng dengan desa setempat di kabupaten bengkalis. Kedepan diaharapkan dengan adanya MoU ini pihak kejaksaan dapat memberikan pendampingan dan penyuluhan kedesa terkait, agar penggunaan dana desa menjadi tepat sasaran sehingga desa tidak ragu dalam penggunaan anggaran desanya.