Salah satu tugas mulia dosen, tertuang dalam Undang-Undang tentang guru dan dosen, Pasal 1 ayat 2, Dosen adalah pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan dan mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain mengajar dan mendidik para mahasiswa,
seorang dosen juga dituntut untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti Mengajar, Meneliti dan Mengabdi Kepada Masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Tim Pengabdian Kepada masyarakat (PKM) Nurhasanah, ST.,MT. (15/10), bersama Sidik Purwoko ST.,MT dan M. Helmi, ST., MT serta mahasiswa Teknik Perkapalan.
Bentuk kepedulian Dosen Jurusan Teknik Perkapalan Politeknik Negeri Bengkalis melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat dengan membuat fasilitas untuk rumah belajar terpadu milik Darma Wanita Politeknik Bengkalis (DWPB). “Kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak bulan Agustus tersebut membuat Gazebo, Ayunan dan perosotan dengan melibatkan beberapa orang mahasiswa.
Selanjutnya tim PKM melakukan serah terima fasilitas rumah belajar terpadu Bina Insan kepada Darma Wanita Politeknik Bengkalis (DWPB) yang dihadiri oleh pihak P3M Polbeng Ketua Jurusan Teknik Perkapalan dan perwakilan pengurus rumah belajar bertempat di Sekretariat DWPB Sungai Alam, (15/10/2022).
Ketua DWPB yang diwakili oleh Anis Armada menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim PKM beserta mahasiswa yang terlibat karena telah membuat dan menyerahkan fasilitas rumah belajar dengan kondisi baik. “Kedepan kita berharap akan ada kerjasama lagi yang bisa dilakukan untuk mengembangkan rumah belajar terpadu Bina Insan ini,†ucapnya.