Politektik Negeri Bengkalis (Polbeng) ikut serta menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Riau.
Penandatanganan dilaksanakan bersama 5 perguruan tinggi lainnya di Aula Hang Tuah Lantai 4, Kanwil DJP Riau, pada Senin, 11 Januari 2022.
Direktur Polbeng, Johny Custer, ST, MT mengatakan bahwa MoU tersebut tentang Tax Center dan Relawan Pajak.
“MoU ini tentang peningkatan kerja sama kemitraan antara DJP Kanwil Riau dengan perguruan tinggi/tax center dengan memperluas peran relawan pajak dan peningkatan fungsi tax center dalam rangka menyebarkan informasi perpajakan kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan, pelayanan dan kehumasan,” terang Johny.
Selanjutnya Johny menjelaskan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Terkait ruang lingkup kerja samanya, lebih lanjut Johny menjelaskan bahwa ruang lingkupnya meliputi sosialisasi dan penyebaran informasi perpajakan kepada civitas akademika dan
masyarakat, kegiatan layanan konsultasi dan asistensi layanan perpajakan, penelitian dan pertukaran informasi yang bermanfaat serta bantuan pelaksanaan program kerja Direktorat Jenderal Pajak.
Mewakili Polbeng dalam penandatanganan MoU tersebut yakni Johny Custer, Husni Mubarak dan Fidin. Sementara dari DJP Kanwil Riau diwakili oleh Ka. Kanwil Farid Bachtiar, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Asprilantomiardiwidodo.