Sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Program Studi Akuntansi Keuangan Publik Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) mendapatkan gelar Certified Government Accounting Associate (CGAA) atau Ahli Akuntansi Pemerintah.
Hal itu diperoleh berkat keberhasilan dalam mengikuti ujian Sertifikasi Ahli Akuntansi Pemerintah, pada Rabu, 15 September 2021 yang lalu.
Kegiatan itu merupakan kegiatan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia (SDM) vokasi dan profesi di perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dengan penyelenggara dari Lembaga Profesi Akuntan yakni Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).
Adapun kelulusan diumumkan pada 14 Oktober 2021 melalui surat IAI No : 1325/DE/IAI/X/2021 tentang Hasil Ujian Sertifikasi Certified Government Accounting Associate (USCGAA) – Daerah Periode : 15 September 2021.
Menyikapi hal itu, Direktur Polbeng Johny Custer menyampaikan apresiasinya kepada para dosen dan tendik yang dinyatakan lulus.
“Alhamdulillaah, selamat buat rekan-rekan dosen dan tendik yang dinyatakan lulus. Semoga dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat kepada para mahasiswanya. Ini sebuah nilai tambah bagi Polbeng secara keseluruhan,” ujar Johny Custer, Senin, 18 Oktober 2021.
Selanjutnya Johny menjelaskan bahwa untuk mencapai tata kelola keuangan negara yang baik dan bernilai guna, maka diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Karena dengan kompetensi, sistem pengelolaan keuangan negara dapat diimplementasikan secara baik dan konsisten.
“Bagi seorang pengajar terutama dosen, memiliki kemampuan di bidang akademik sangat diutamakan, namun untuk menjadi tenaga pengajar yang bergelar profesional tidak semua dapat memilikinya,” ungkap Johny.
Maka itu, sambungnya, keberhasilan memperoleh gelar CGAA tersebut merupakan sebuah prestasi yang patut dibanggakan khususnya bagi segenap civitas akademika Polbeng,” pungkasnya.
Sementara itu, senada dengan Johny, Ketua Prodi Akuntansi Keuangan Publik, Rosmida menambahkan bahwa dengan gelar profesi tersebut maka tiap dosen diberikan amanah untuk terus melaksanakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
“Bagi dosen yang sudah memperoleh gelar profesi ini, harus amanah dalam melaksanakan PPL, terutama dibidang Akuntansi Pemerintah baik melalui bidang keilmuan maupun aktivitas-aktivitas seperti pemberian saran dan konseling,†pungkasnya.