Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) melakukan pengecekan urine kepada seluruh karyawan baik tenaga pendidik (dosen) maupun tenaga kependidikan (karyawan) hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan, Kebudayaan dan Teknologi nomor 3931/DI/KP.II.00/2021 yang terbit pada bulan mei yang lalu. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).
Polbeng sebagai perguruan tinggi menyadari akan tugas dan tanggung jawab untuk ikut berperan dalam pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang berpotensi merusak moral dan masa depan bangsa, khususnya generasi muda. Pemerintah terus berupaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara. Masifnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini memerlukan upaya pencegahan dari berbagai pihak.
Sebanyak 316 orang dosen dan karyawan Polbeng diharuskan mengukuti proses cek urine yang dilakukan di Gedung Jurusan Elektro di Jalan Bathin Alam Bengkalis yang dibagi menjadi 3 sesi mulai dari tanggal 9 Juni hingga 11 Juni 2021.
“Kami (Polbeng) sangat mendukung sekali dengan adanya arahan untuk tes urine bagi seluruh dosen dan karyawan dilingkungan Polbeng, karena kegiatan ini merupakan bukti dukungan dan partisipasi kami untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba” ungkap Johny Custer, MT ketika ditemui disela-sela acara kegiatannya.
“Untuk kegiatan cek urine ini perlu diketahui berlangsung selama 3 hari sejak 9-11 Juni 2021 sengaja kami bagi menjadi 3 sesi agar tidak menimbulkan kerumunan dan dengan tetap sesuai dengan protokol kesehatan yang ada” tambahnya. (humas_polbeng)