Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) kembali membuat gebrakan yang inovatif untuk memajukan kualitas pendidikan kampus dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU/Nota Kesepakatan) dengan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Direktur Polbeng Johny Custer, ST, MT dan Direktur Poltekpel Sumbar M. Abduh di Gedung Poltekpel Sumbar, Rabu, 04 November 2020.
Dikatakan oleh Johny Custer, MoU yang ditandatangani tersebut mencakup beberapa kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, seperti :
- Diklat pemberdayaan masyarakat (pemberian diklat bagi calon pelaut bidang kemaritiman seperti sertifikat BST, AFF, MFA, SAT dll).
- Diklat pemberdayaan kapal layar motor bagi para nelayan.
- Kolaborasi penelitian antara Politekpel Sumbar dengan Polbeng khususnya di jurusan kemaritiman.
- Sebagai tempat ujian keahlian pelaut (UKP) sebagaimana Politeknik Pelayaran Sumbar merupakan PUKP 12 (Pelaksanaan Ujian Keahlian Pelaut).
“Kami berharap semoga kerja sama ini dapat terlaksana dengan baik sehingga dapat menghasilkan lulusan Polbeng yang kompeten.
Di tempat terpisah, Kepala Pusat Penelitian Pengabdian Masyarakat (P3M) Polbeng, Afridon, mengatakan, kerja sama tersebut sangat bermanfaat bagi taruna dan taruni yang kuliah di Jurusan Kemaritiman Polbeng.
“Para taruna dan taruni dapat mengambil sertifikat COP di Poltekpel Sumbar seperti BST, AFF, MFA, SAT dan lain sebagainya,” ujarnya.
Selanjutnya, para dosen Poltekpel Sumbar dan dosen Polbeng khususnya Jurusan Kemaritiman dapat berkolaborasi di bidang penelitian untuk meningkatkan kompetensi dan akreditasi program studi.
Selain itu, lanjutnya, akan diperoleh juga manfaat bagi masyarakat Bengkalis. Yang mana pada tahun 2021 mendatang, Polbeng akan memberikan pelatihan BST KLM bagi nelayan di Bengkalis yang akan dilaksanakan di Polbeng dengan tim penguji dari Poltekpel Sumbar.
“Alhamdulilah, dengan adanya MoU ini, taruna dan taruni Polbeng dapat melakukan ujian keahlian pelaut UKP di Poltekpel Sumbar,” pungkasnya.