Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) semakin gencar berupaya agar setiap lulusannya mempunyai kompetensi sehingga mampu bersaing dalam pasar kerja di era globalisasi ini.
Banyak inovasi dan terobosan-terobosan yang sudah diprogramkan bahkan sudah banyak yang terealisasi dengan tujuan untuk kemajuan dan perkembangan Polbeng ke depannya.
Salah satunya yakni diterbitkannya Sertifikat Pengesahan (Certificate of Approval) oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia untuk Jurusan Kemaritiman Politeknik Negeri Bengkalis.
Sertifikat yang ditandatangani oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan tersebut diserahkan oleh Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Johny Custer kepada Ketua Jurusan Kemaritiman Romadhoni di Kampus Polbeng, Rabu,16 September 2020.
Dikatakan oleh Johny Custer, Sertifikat Pengesahan ini merupakan suatu bukti keseriusan kami dalam berusaha memajukan dan mengembangkan kualitas pendidikan di Polbeng.
Sertifkat Pengesahan (Approval) tersebut, lanjutnya, adalah untuk menjaga kualitas pendidikan dan juga untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Yang mana, dengan sertifikat tersebut, Polbeng sudah disetujui untuk melaksanakan Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Deck Officer Kelas III ( The Deck Officer Class III Training), terang Johny Custer.
Senada dengan Johny Custer, Ketua Jurusan Kemaritiman Polbeng Romadhoni menambahkan, Jurusan Kemaritiman sudah memiliki Laboratorium Bridge Simulator dan Laboratorium Engine Simulator.
Selain itu, ujarnya lagi, kami juga sudah memiliki Laboratorium Navigasi serta Laboratorium CBT Nautika dan Teknik.
Di samping fasilitas laboratorium, lanjut Romadhoni lagi, kami juga sudah dilengkapi dengan sarana olahraga dan sarana pendukung pembelajaran lainnya.
“Saat ini, kami sudah memiliki sarana dan prasarana yang memadai,” terangnya.
Harapan kami, tutur Romadhoni, dengan Sertifikat Approval ini, lulusan Nautika Politeknik Negeri Bengkalis mampu bersaing di bursa kerja pelayaran nasional maupun internasional sebagaimana diminta oleh IMO (International Maritime Organization) pada Konvensi Standard of Training Certification and Watchkeeping for seafers (STCW) 1978 Amandemen 2010.
“Lulusan Kemaritiman akan menyiapkan tenaga kerja pelayaran yang dibekali dengan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan dan mampu bekerja di level nasional dan internasional,” pungkasnya.