Bertempat di ruang Aula Gedung Utama, Direktur Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) menyerahkan santunan biaya klaim asuransi kecelakaan sebesar Rp.13.750.000 pada Rabu (1/07). Dana santunan ini adalah klaim asuransi untuk salah satu mahasiswa Jurusan Teknik Perkapalan, Riko Pratama Raja Guk Guk, yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada bulan maret silam. Biaya klaim tersebut selanjutnya langsung diserahkan Muhamad Milchan kepada ibunda almarhun yang diundang hadir.

Turut pula menyaksikan penyerahan santunan ini Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan, Teguh Widodo,S.Sos.,M.SM.M.Rech beserta unsur  pimpinan Politeknik Negeri Bengkalis.

Untuk diketahui, Riko Pratama Raja Guk Guk mengalami kecelakaan ketika menghindari jalan rusak dan berlobang dari arah bunga raya menuju siak. Korban segera dibawa ke UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian Siak. Namun, Riko Pratama Raja Guk Guk akhirnya menghembuskan napas terakhir pada pukul 17:40 Wib tanggal 22 Maret 2020.

Bumida memang telah bekerjasama dengan Polbeng selama tiga tahun terkhir, untuk polis asuransi mahasiswa, dimana saat penerimaan mahasiswa baru, Polbeng mengasuransikan seluruh mahasiswanya. Untuk program ini, setiap mahasiswa yang kuliah di Polbeng membayarkan biaya asuransi sebesar Rp. 25.000 per tahun dan akan memperoleh kartu asuransi dari Bumida. Adapun jenis biaya yang dapat diklaim antara lain biaya akibat kecelakaan seperti yang dialami Riko Pratama Raja Guk Guk, cacat tetap setelah kecelakaan, biaya berobat pasca kecelakaan, biaya rawat inap, dan biaya meninggal dunia biasa. R.A (HumasPolbeng)