Kampus Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) mulai menerapkan tatanan normal baru (new normal) mulai Senin 8 Juni 2020.

Penerapan new normal dilakukan secara bertahap. Sebagai tahap awal, kebijakan ini diberlakukan bagi pegawai seperti dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dengan tetap mengacu pada protokol new normal yang ditetapkan Kementrian Kesehatan.

Sebagai panduan pelaksanaan new normal, Direktur Polbeng telah mengeluarkan surat edaran nomor: 2140/PL31/KP/2020 tentang Pelaksanaan Bekerja Pada Tatanan Normal Baru Dalam Situasi Pandemi Covid-19 Dilingkungan Politeknik Negeri Bengkalis pada Rabu (3/6). Protokol tersebut mengatur seluruh kegiatan yang dilakukan pegawai selama berkegiatan di kampus dengan mengutamakan upaya pencegahan COVID-19. Direktur Polbeng Muhamad Milchan menyampaikan, penerapan tatanan normal baru ini mengacu pada kebijakan pemerintah, khususnya Kemendikbud yang mengharapkan perguruan tinggi mulai melakukan tatanan normal baru pendidikan dengan tetap menerapkan disiplin pencegahan COVID-19.

“Sementara ini kami melakukan new normal secara bertahap untuk pegawai dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Bagi mahasiswa sedang kami persiapkan skema penerapan new normal yang kemungkinan akan diterapkan di tahun akademik semeseter depan ujarnya.

Milchan juga berharap, penerapan new normal di Polbeng dapat berjalan sesuai dengan protokol, dan seluruh pegawai dapat mematuhi setiap protokol dengan baik.

Sejak Senin pagi, para pegawai mulai melakukan aktivitas seperti biasa di kampus dengan menerapkan protokol new normal. Pegawai yang akan memasuki lingkungan kampus menjalani pemeriksaan suhu tubuh di gedung utama polbeng, dan wajib menggunakan masker selama di dalam kampus. Pegawai, mahasiswa, dan tamu yang memiliki suhu tubuh lebih dari 37,5 °C tidak diizinkan masuk kampus dan atau berkegiatan di kampus dan diminta untuk melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan.

Pegawai juga diminta untuk melakukan pekerjaan dengan tetap menerapkan pencegahan Covid-19 seperti rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir saat tiba di kantor, mengupayakan tidak sering menyentuh fasilitas/peralatan yang dipakai bersama di area kerja, menjaga jarak dengan rekan kerja  dan membawa peralatan ibadah pribadi.

Dalam pelaksanaan new normal di Polbeng juga diberikan kebijakan khusus bagi pegawai yang mengalami gejala flu, batuk, gangguan pernapasan, demam dan suhu tubuh diatas 37.5° diizinkan untuk tetap bekerja di rumah (work from Home ) dengan mendapat persetujuan dari atasan langsung . R.A Humaspolbeng