“Maraknya penyebaran penyakit yang diakibatkan oleh virus COVID-19 dan oleh World Health Organization (WHO) sudah ditetapkan sebagai Pandemi Global membuat kita harus semakin waspada dan membuat sebuah langkah konkrit sebagai bentuk pencegahan” ujar Direktur Politeknik Negeri Bengkalis Muhamad Milchan pada Senin (16/3) di Aula Gedung Utama Polbeng.
Lebih lanjut, Pemerintah Republik Indonesia juga sudah menetapkan bahwa infeksi COVID-19 merupakan bencana nasional non-alam maka dengan ini, direktur Polbeng mengeluarkan Surat Edaran No. 1178/PL31/TU/2020 tentang Pencegahan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19)
Edaran tersebut berisikan tentang kebijakan Polbeng mengenai kegiatan perkuliahan yang dimana, mulai tanggal 17 Maret 2020 dilakukan dalam bentuk penugasan yang disempaikan secara Daring (Online) sebagai pengganti minggu kelima dan diakui sebagai tatap muka biasa. Yang artinya, selama 14 hari kedepan dosen/ pengajar tidak diperkenankan untuk melaksanakan tatap muka perkuliahan dan jika ada perkuliahan pengganti maka dilaksanakan mulai minggu ke 6 perkuliahan. Perkuliahan dengan sistem tatap muka dapat dilakukan minggu ke 6 dimulai pada tanggal 31 Maret 2020. Meski meniadakan kegiatan belajar mengajar didalam kampus akan tetapi semua kegiatan pelayanan tetap berjalan efektif seperti biasa dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian dan pencegahan covid-19.
“Banyak usaha pencegahan Covid- 19 yang juga dilakukan, salah satunya dengan cara melakukan mitigasi terhadap seluruh pengunjung yang datang ke kampus polbeng dengan menyiapkan hand sanitizer agar setiap pengunjung dapat menggunakannya sebagai satu langkah pencegahan penularan virus tersebut” ungkap Milchan ketika ditemui setelah agenda Rapim tersebut.
Beliau juga menambahkan “Tidak hanya itu saja, Polbeng juga akan menyediakan cek suhu tubuh gratis untuk dosen dan karyawan sebagai langkah pencegahan dini terhadap virus Covid-19 dan kegiatan ini akan segera dilakukan pada selasa besok tanggal 17 maret” tambahnya. (HumasPolbeng)