Dalam rangka mempermudah proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi, Politeknik Negeri Bengkalis mengadakan Workshop Persiapan Pembentukan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada hari Senin, 21 November 2016 di ruang direktur Politeknik Negeri Bengkalis. Workshop ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sistem LPSE serta mempersiapkan diri sebelum pembentukan LPSE Politeknik Negeri Bengkalis mengingat sampai saat ini Polbeng masih mengandalkan Universitas Riau sebagai operator dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Peserta workshop terdiri dari personel-personel dari bagian perencanaan, UPT KJSI, bagian umum, dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Politeknik Negeri Bengkalis. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari LPSE UNRI menjelaskan tentang LPSE serta prosedur pembentukan LPSE.
“Dengan adanya workshop ini, kita berharap bisa segera memiliki LPSE sendiri sehingga lebih mandiri dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun mengatasi masalah-masalah yang akan dihadapi. Setelah ini, kita akan segera mempersiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk membentuk LPSE kita sendiri.” Jelas Pardi, ST., MT selaku Pelaksana Tugas Unit Layanan Pengadaan Politeknik Negeri Bengkalis.
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) merupakan suatu unit yang melayani pengadaan barang dan jasa secara elektronik/online dengan fungsi sebagai berikut:
- Mengelola sistem e-Procurement
- Menyediakan pelatihan kepada PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa
- Menyediakan sarana akses internet bagi PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa
- Melakukan pendaftaran dan verifikasi terhadap PPK/Panitia dan Penyedia barang/jasa
LPSE sendiri mengoperasikan sistem e–procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah). Unit ini memberikan banyak manfaat serta meningkatkan efisiensi dalam pengadaan barang/jasa baik bagi penyedia barang/jasa maupun pihak instansi. (imy)