Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga yang berwenang dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Badan Akreditasi Nasional  Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan sebuah lembaga akreditasi independen yang melaksanakan sistem akreditasi pada semua perguruan tinggi (PT) di Indonesia, termasuk jurusan dan program studi yang ada didalamnya. Kali ini, salah satu jurusan di Politeknik Negeri Bengkalis, Jurusan Administrasi Niaga, mendapat kunjungan dari Asesor BAN-PT dalam rangka Visitasi Borang Akreditasi Program Studi D-III Administrasi Bisnis.

Pihak Asesor BAN-PT yang hadir dalam kesempatan kali ini adalah Bapak Drs. Bagio Mudakkir, MT dari Universitas Diponegoro, Semarang dan Bapak Dr. Drs. M. Syahirman Yusi, M.Si dari Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang. Ketua Jurusan Administrasi Niaga, seluruh dosen dan karyawan serta mahasiswa dan alumni turut ikut serta dalam pelaksanaan akreditasi program studi tersebut. Direktur Politeknik Negeri Bengkalis, Ir. H. Muhamad Milchan beserta Waki Direktur III, Teguh Widodo, S.Sos., M.SM., M.Rech, Ketua Pusat Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat Politeknik Negeri Bengkalis, Akmal Indra, S.Pd., MT, Ketua Pusat Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu Pendidikan Politeknik Negeri Bengkalis, Razali, ST., MT juga berkesempatan hadir pada acara pembukaan yang diadakan di Aula Gedung Utama Politeknik Negeri Bengkalis pada hari Kamis, 13 Oktober 2016.

Dalam sambutannya, Ketua Jurusan Administrasi Niaga, Nurhazana, SE., M.Sc mengharapkan hasil yang lebih baik dari pelaksanaan akreditasi kali ini. “Jika sebelumnya akreditasi untuk Program Studi D-III Administrasi Bisinis adalah B, mudah-mudahan kali ini bisa mendapatkan akreditasi A” ungkapnya.

Sementara itu, pihak asesor BAN-PT, Bapak Drs. Bagio Mudakkir, MT menerangkan bahwa tugas dari asesor adalah mengklarifikasi borang-borang yang sudah ada, bukan menghakimi. “Tugas kami disini adalah untuk mengklarifikasi borang-borang yang sudah ada, kemudian memberikan laporan sesuai dengan yang ada di lapangan kepada pihak pusat. Selanjutnya, yang menentukan scoring nilai dan hasilnya adalah majelis BAN-PT.” jelasnya dalam sambutan yang disampaikan. Proses akreditasi ini akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni akreditasi borang institusi dan akreditasi borang program studi.

Proses akreditasi program studi ini didasarkan pada 10 standar, Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ketersediaan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Pengelolaan Program Studi, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian, Standar Penelitian, dan Standar Pengabdian Kepada Masyarakat yang nantinya terbagi lagi menjadi beberapa substandard. (imy)