PolbengOnline- Bahaya rokok saat ini memang sedang gencar dikampanyekan oleh seluruh elemen masyarakat yang peduli akan kesehatan. Fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum merupakan kawasan yang ditetapkan oleh PP Nomor 109 Tahun 2012 sebagai kawasan bebas rokok.
Menciptakan Kampus Tanpa Rokok tidaklah mudah dibutuhkan partisipasi dan kesadaran oleh semua pihak untuk bersama-sama berperan dalam menciptakan hal tersebut. Seluruh pihak dimulai dari pimpinan, dosen, karyawan, mahasiswa dan segenap civitas akademika secara terpadu secara berkesinambungan harus bersama-sama menyadari akan bahaya rokok bagi kesehatan dan juga lingkungan.
Hal inilah yang menjadi salah satu motivasi Polbeng sebagai salah satu perguruan tinggi negeri di Riau dalam menerapkan Kampus Tanpa Rokok (KTR) yang diresmikan pada jumat petang (3/7) kemarin. Kegiatan ini juga sekaligus diisi dengan tausiah dan acara buka bersama seluruh civitas akademika Polbeng.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh direktur Polbeng Muhammad Milchan MT sebagai bentuk keseriusan Polbeng dalam menyikapi tentang bahaya akan rokok khususnya apabila dilakukan dikawasan Kampus yang notebennya merupakan fasilitas umum yang harusnya bersih dari asap rokok.
“Polbeng memang bukan merupakan pelopor Kampus yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, sebelumya sudah banyak kampus-kampus baik negeri dan swasta di provinsi Riau yang telah menerapkan hal serupa. Akan tetapi tidak ada kata terlambat dalam melakukan kebaikan” ungkap Direktur Polbeng Muhamad Milchan MT dalam sambutannya.
“Diharapkan dengan diresmikannya Kampus Tanpa Rokok ini akan dapat memupuk kesadaran seluruh civitas akademika Polbeng akan pentingnya kesehatan dan juga pentingnya menjaga lingkungan kita” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut Direktur Polbeng juga menceritakan pengalamannya dengan rokok dan bahaya rokok bagi kesehatan.
Acara ditutup dengan doa bersama dan juga pemberian santunan kepada 30 anak yatim/ piatu yang diserahkan langsung oleh Direktur Polbeng. (WM_Polbeng)