Melalui Sosialisasi dan Penyelengaraan Pendidikan Inklusi Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, tanggal 3-7 Juni kemarin, bahwa anak-anak cacat bisa sekolah di sekolah reguler seperti SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA, tanpa harus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh 160 Kepala UPT Dinas Pendidikan se Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Jl. Bathin Alam, Sungai Alam, Bengkalis – Riau
polbeng@polbeng.ac.id