BENGKALIS—Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis mengadakan penyuluhan hukum dan penerangan hukum bagi para pelajar di sekolah-sekolah dan masyarakat. Tujuan penyuluhan yang tidak lain sebagai upaya pembinaan masyarakat taat hukum, sudah dilaksanakan di dua sekolah dan masyarakat.